Buku-buku itu adalah sesuatu yang mampu membawa pikiran-pikiran ajaibku melayang di atas suara yang mampu menembus waktu.

Selasa, 31 Oktober 2017

Cinta dan Adat dalam Novel Memang Jodoh Karya Marah Rusli




Novel Memang Jodoh ini ditulis oleh Marah Rusli yang terbit pertama kali pada tahun 2013. Novel Memang Jodoh adalah karya terakhir Marah Rusli, baru boleh diterbitkan setelah seluruh yang ada di dalam buku itu meninggal dunia. Dan harus menunggu setelah 50 tahun lamanya. Dalam novel Memang Jodoh ada tokoh utama yang bernama Hamli, yang tak lain adalah Marah Rusli sendiri pergi merantau untuk melanjutkan studi. Pada kisah di dalam novel Hamli gagal untuk pergi ke Belanda. Pada kisah yang sebenarnya, Marah Rusli juga tidak pernah pergi ke belanda. Hamli akhirnya pergi merantau ke Pulau Jawa demi ilmu, dalam perantauan Hamli bertemu jodohnya dan menentang adat istiadat keluarganya di Minang. Keputusannya untuk tidak menikah dengan bangsawan Padang dan menolak untuk berpoligami dengan bangsawan di Padang membuatnya dibuang oleh adat dan keluarganya. Novel ini memang semi autobiografi dari Marah Rusli sendiri, yang menceritakan perjalanann kisah asmara dengan gadis Sunda yang bernama Raden Putri Kencana. Cinta dan adat menjadi tema utama dalam novel ini.
            Dengan membaca novel Memang Jodoh, pembaca dapat mengetahui adat dan budaya yang tumbuh di dalam masyarakat Minangkabau.  Suku Minang atau Minangkabau adalah suku yang berasal dari Sumatera Barat. Suatu daerah yang menganut sistem dengan adat matrilineal yang kuat. Sistem kekerabatan matrilineal adalah sistem kekerabatan yang hubungan keluarganya didasarkan garis ibu. Garis keturunan dirujuk kepada ibu yang dikenal dengan Samande (se-ibu), sedangkan posisi ayah diperlakukan sebagai tamu dalam keluarga.
            Kaum perempuan di Minangkabau dijuluki Bundo Kanduang karena memiliki kedudukan yang istimewa. Bagi laki-laki di Minang, perkawinan menjadi proses untuk masuk lingkungan baru, yakni pihak keluarga istrinya. Semua adat yang telah ditetapkan harus ditaati oleh semua masyarakat, karena pada dasarnya adat dapat juga dikatakan sebagai ketentuan atau hukum yang mengatur tata cara kehiduapan masyarakat.
            Sistem matrilinial yang dianut menyebabkan lelaki di Minang tidak memiliki hak untuk mendiami rumah gadang, tidak memiliki hak untuk menurunkan suku ke anak-anaknya, sehingga ketika lelaki Minang menikah dengan wanita selain Minang, secara adat dia tidak akan memperoleh gelar dan anaknya pun nantinya tidak akan memiliki suku, maksudnya adalah anak dan istri tidak akan dianggap secara adat. Seperti yang terdapat dalam novel Memang Jodoh, tokoh utama (Hamli) yang menikah dengan perempuan Sunda (Din Wati) tidak akan pernah diakui di dalam adat istiadat keluarga di Minangkabau. Hanya ada satu syarat jika laki-laki Minang ingin kembali diakui oleh adat dan keluarganya setelah menikahi wanita yang bukan orang Minang, yaitu pihak laki-laki menikah lagi dengan wanita Minang.
            Hal yang sangat menonjol pada novel Memang Jodoh karya Marah Rusli ini adalah adat yang sangat kuat di daerah Minangkabau. Saat ini masyarakat Minang memang merupakan masyarakat penganut matrilineal terbesar di dunia. Marah Rusli mencoba untuk menampilkan kritik tajam terhadap adat-istiadat dan tradisi yang membelenggu seperti adat perkawinan yang sangat kaku, adat perjodohan bahkan anjuran poligami dari keluarga di Padang.

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Halaman

Aku adalah aku... Bukan kamu juga bukan dia.

BTemplates.com

Seperti Romeo and Juliet

Sumber gambar : google. Com "Kenapa? Bukankah kalau kamu sakit tak akan bisa merawatku?" tanyamu. Badanku terhuyung ke...